Pacu Pergerakan Ekonomi Desa, Pemprov Jateng Dorong Optimalisasi Peran Bumdes
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong optimalisasi peran strategis Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), guna memacu pergerakan ekonomi, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Semarang, satriajayamedia.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong optimalisasi peran strategis Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), guna memacu pergerakan ekonomi, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya Bumdes menjadi motor penggerak perekonomian yang ada di desa-desa,”
kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat membuka workshop "Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bumdes, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)” di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, Selasa (12/11/2024).
Sumarno mengatakan, Bumdes mempunyai potensi besar di berbagai sektor, baik sektor konsumsi, produksi, dan sebagainya. Termasuk potensi dalam penyediaan berbagai kebutuhan masyarakat, pengelola berbagai produk pertanian, usaha mikro kecil menengah, serta menjadi penghubung antara produsen dengan konsumen.
Oleh karenanya, lanjut dia, Pemprov Jateng juga mendorong para pengelola Bumdes untuk dapat mengkaji berbagai potensi yang bisa dikembangkan. Termasuk kolaborasi antara Bumdes dengan pemangku kepentingan lain dalam penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui kolaborasi itu, Bumdes dapat mengejar para wajib pajak untuk membayar pajak melalui Bumdes, sehingga ketaatan membayar pajak di desa meningkat. Selain itu, Bumdes juga dapat menyediakan dana talangan bagi para wajib pajak, sehingga tidak ada warga yang menunggak pembayaran pajak kendaraan betmotor.
Untuk mempermudah penarikan pajak, kata Sumarno, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng akan memberikan data para wajib pajak kepada pengelola Bumdes. Seperti data nama, alamat, dan waktu jatuh tempo pajak, sehingga pengelola Bumdes segera bergerak untuk mengingatkan para wajib pajak agar tidak terlambat membayar.
"Kami sedang merintis ini dengan menggandeng beberapa Bumdes. Harapannya ini bisa diperluas di seluruh Jateng," jelas Sumarno.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) megoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan di daerah masing masing. ***