Wareng Penuhi Panggilan Polisi Atas Laporan Yoyok Sukawi
Ratusan suporter PSIS Semarang datang ke Mapolrestabes Semarang untuk mengawal Plt Ketua Panser Biru, Wareng atas pelaporan Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau Yoyok Sukawi terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial belum lama ini.
SEMARANG, satriajayamedia.com - Ratusan suporter PSIS Semarang datang ke Mapolrestabes Semarang untuk mengawal Plt Ketua Panser Biru, Wareng atas pelaporan Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau Yoyok Sukawi terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial belum lama ini.
Ratusan suporter tiba dilokasi, mereka juga meneriakkan yel - yel untuk menyemangati Wareng dan menyindir calon Wali Kota Semarang pasangan nomor urut 2, Yoyok Sukawi. Sebelumnya, Yoyok yang merupakan CEO PSIS itu melaporkan Wareng atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di sosial media belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut, Wareng mengatakan siap memenuhi panggilan Polrestabes Semarang berdasarkan laporan Yoyok tersebut.
"Saya memenuhi panggilan Polrestabes Semarang atas laporan dari Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," kata Wareng.
Sementara itu, AKBP (Purn) Didik Sugeng SH, MH selaku Kuasa Hukum Kepareng alias Wareng mengatakan bahwa kedatangan kliennya memenuhi panggilan polisi adalah bentuk ketaatan warga negara yang baik terhadap hukum yang berlaku.
"Jadi Mas Wareng sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan dari Polrestabes Semarang," ungkap pria yang akrab disapa Didik tersebut.
Ketika ditanya wartawan apa saja laporan yang ditujukan terhadap Wareng, Didik menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Sementara ini laporan atau aduan dari pelapornya adalah dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," jelasnya.
Sementara itu, Didik mengatakan pihaknya belum mengetahui materi aduan dari pelapor karena berkasnya masih di penyidik. Tak hanya itu, Didik pun juga mengatakan Wareng sudah siap untuk diperiksa.
"Kita sendiri belum tau materi aduannya. Tapi kita tunggu saja nantoli hasil pemeriksaannya seperti apa. Jadi mas Wareng sudah siap untuk diperiksa. Itu aja dulu," pungkasnya. ***